Visi, Misi dan Tujuan
Visi : Menjadikan pendidik dan peserta didik berkarakter Islam yang Kaffah
Misi :
- Meneguhkan perilaku tauhid yang kuat kepada Allah SWT
- Menanamkan kefahaman terhadap Al Quran dan Hadits.
- Mencintai dan Menteladani akhlak Rasulullah SAW
Tujuan :
Menciptakan Santri unggulan yang kreatif dan cerdas dalam melaksanakan tugas kekahafilahan didunia serta senantiasa berorientasi kepada kebaikan di akhirat untuk mencapai ridho Allah SWT.
Struktur Penyelenggara
- Pembina Yayasan
- Ketua Yayasan
- Ketua DKM
- Kepala Sekolah DTA
- Guru Pendidik MDTA
- Administrasi MDTA
Struktur Pengelola
- Kepala MDTA
- Guru Kelas MDTA
- Guru Ekskul MDTA
- Administrasi Keuangan
- Administrasi Data
- OSIS MDTA
Rincian tugas personil pengelola
Kepala MDTA
- Memastikan pengelolaan KBM di Madrasah berjalan lancar
- Memastikan materi wajib dari Kemenag dan muatan lokal DTA Al Abror disampaikan secara lengkap.
- Mengkordinasikan pelaksanakan KBM disetiap jenjang kelas DTA
- Mengkordinasikan pelaksanaan KBM dengan FKDT Kecamatan
- Memfasilitasi Kebutuhan dan Kesejahteraan guru
- Memfasilitasi kelancaran dan kebutuhan santri didik dalam pelaksanaan KBM
Guru Kelas MDTA
- Menyusun RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang lengkap dan rincai
- Menyampaikan seluruh materi pelajaran wajib dan muatan lokal sesuai jenjang kelas
- Melaksanakan evaluasi dan penilaian secara berkala
- Melaksanakan presensi harian
- Menegakkan disiplin santri
- Melaksanakan praktek sesuai kebutuhan
- Melaporkan hasil evaluasi.
Guru Ekskul MDTA
- Melaksanakan kegiatan seperti guru kelas tetapi hanya pada pelajaran tertentu (B. Inggris, Marawis, Murottal)
Administrasi Keuangan
- Melaksanaan penerimaan dan pendistribusian anggaran DTA
- Melaksanakan pembukuan dan catatan mutasi anggaran yang terdiri dari SPP siswa dan bantuan opersional.
- Melaksanakan pembayaran suatu kegiatan dan pengadaan barang dan atau jasa
- Merumuskan dan mengusulkan kebutuhan anggaran berdasarkan pengajuan program dari para guru dan pengurus dilengkapi TOR (jika diperlukan).
Administrasi Data
- Mengumpulkan dan membuat database pendidik dan siswa didik secara rinci
- Menginventarisasi data sarana dan prasarana MDTA dengan menggunakan kodifikasi.
- Melaksanakan update seluruh data secara berkala
OSIS MDTA
- Membantu kelancaran proses KBM di MDTA Al Abror
- Melaksanakan tugas pendampingan siswa yang masih memerlukan pengawasan saat belajar
- Membantu kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler
- Menjadi bagian dari Ikatan Remaja Masjid Al Abror (IRMA).
- Mengusulkan ide2 kreative dalam peningkatan proses KBM
Tata tertib guru
- Berpakaian seragam/rapi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan (Senin hijau lama selasa bitru navy, Rabu hijau baru, kamis dan jumat warna bebas)
- Berkewajiban mempersiapkan dan berilaku sebagai pendidik (menjadi contoh)
- Berkewajiban mempersiapkan administrasi pengajaran, alat-alat dan bahan-bahan pelajaran mengadakan ulangan secara teratur.
- Diwajibkan hadir di sekolah 10 menit sebelum mengajar.
- Wajib mengikuti rapat-rapat yang diselenggarakan sekolah.
- Wajib melapor kepada guru piket/koordinator guru bila terlambat
- Memberitahukan kepada kepala sekolah atau guru piket bila berhalangan hadir serta memberitahukan tugas atau bahan pelajaran untuk siswa.
- Diwajibkan menandatangani daftar hadir.
- Mengkondisikan atau menertibkan lingkungan kelas saat akan belajar.
- Diwajibkan melaporkan kepada kepala sekolah dan kordinator guru jika akan melaksanakan kegiatan diluar sekolah.
- Tidak diperbolehkan menyuruh siswa menulis daftar nilai.
- Tidak diperbolehkan mengurangi jam pelajaran pada saat siswa istirahat, ganti pelajaran atau pulang sebelum waktunya.
- Tidak diperbolehkan waktu istirahat untuk ulangan atau kegiatan lain di dalam kelas.
- Diperbolehkan memberikan sanksi kepada siswa yang melanggar tata tertib tetapi yang bersifat mendidik dan menghindari hukuman secara fisik yang berlebihan.
- Tidak diperbolehkan merokok, makan dan minum saat KBM.
Tata Tertib Santri
- Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai
- Berpakaian seragam santri (Senin hijau, selasa biru, rabu hijau, kamis dan jumat baju muslim bebas)
- Diwajibkan membawa buku paket dan peralatan shalat
- Memakai jilbab (bagi santriwati) dan memakai kopiah putra (bagi santriwan)
- Bagi santriwati dilarang memakai celana panjang ketat dan baju kaos
- Santri diwajibkan menunaikan shalat berjamaah bila saat KBM memasuki waktu shalat.
- Santri harus bersikap sopan, jujur di lingkungan madrasah maupun diluar madrasah.
- Kuku santri/wati tidak boleh panjang dan bagi santriwan rambut harus rapi, tidak boleh panjang
- Dilarang makan/minum dalam posisi berdiri dan atau disaat KBM
- Dilarang berlari-lari baik dalam kelas maupun di masjid.
- Dilarang berkelahi, merokok, berjudi, dsb.
- Dilarang menggunakan HP pada saat jam pelajaran (disimpan di meja guru)